Situs Adat dan Warisan Budaya Masyarakat Simarmata
Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir
Renovasi terakhir tahun 2012 (awalnya berbentuk payung)
Keturunan OP. JORLANG SIMARMATA (pomparan)
SOPONI OPUNG SISAURMATUA SIMARMATA merupakan salah satu situs adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh pomparan OP. JORLANG SIMARMATA. Bagi masyarakat Simarmata, tempat ini menjadi simbol penghormatan kepada leluhur sekaligus pusat pelestarian nilai adat dan budaya.
Dalam proses pelestarian yang masih dilaksanakan sampai sekarang, SOPO NI OPPUNG SISAURMATUA SIMARMATA masih diurus dan hak kepemilikannya masih dipegang oleh keturunan OP. JORLANG SIMARMATA dan tidak mencakup keseluruhan keturunan SIMATARAJA SIMARMATA, akan tetapi tidak membatasi dan menutup kemungkinan seluruh marga Simarmata untuk melakukan proses ziarah dan pelaksanaan ritual budaya di sana.
Bangunan Sopo pada awalnya berbentuk seperti payung. Berdasarkan petunjuk yang dipercaya diterima oleh para leluhur, bangunan tersebut kemudian diubah menjadi sebuah sopo. Renovasi terakhir dilakukan pada tahun 2012 sehingga bentuknya seperti yang terlihat saat ini. Kesakralan Soponi Op. Sisaurmatua Simarmata masih dijaga hingga sekarang. Pengunjung diharapkan menghormati aturan adat, datang bersama pendamping yang memahami tata cara setempat, serta tidak menggunakan dua tempat duduk yang dipercaya sebagai tempat pasukan penjaga.
Untuk keturunan OP. JORLANG SIMARMATA itu sendiri merupakan keturunan marga Simarmata yang berdomisili di Siopat Huta Kenegerian Simarmata (Desa Simarmata) dan dibagi di 4 wilayah, yaitu:
Selain itu ada kisah di mana saat seorang nelayan memancing di danau, kail pancingnya tersangkut pada sehelai kain tenun sepanjang sekitar tujuh meter. Kain tersebut kemudian diangkat, disimpan, dan diwariskan sebagai benda pusaka yang memiliki nilai sejarah dan adat yang dipercaya menjadi salah satu pusaka dari OP. SORLANG dan disimpan di salah satu rumah salah satu keturunan dari OP. SORLANG bersama dengan pusaka-pusaka lainnya.
Tidak jauh dari sopo terdapat MUAL PARIDIAN OP. SISAURMATUA SIMARMATA, yaitu mata air yang diyakini dahulu digunakan oleh OP. SISAURMATUA SIMARMATA untuk mandi dan membersihkan diri. Karena berkaitan langsung dengan kehidupan leluhur, mata air tersebut hingga kini dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kawasan sopo. Keberadaannya menjadi pelengkap sejarah situs adat ini sekaligus menjadi bukti bahwa kawasan tersebut dahulu merupakan bagian dari ruang kehidupan para leluhur Simarmata secara khusus untuk keturunan OP. JORLANG SIMARMATA. Hingga saat ini, Mual Paridian masih dikenal dan dijaga keberadaannya sebagai salah satu peninggalan bersejarah yang memiliki nilai adat dan budaya bagi masyarakat setempat.
Kesakralan tempat ini masih sangat dijaga oleh masyarakat. Oleh sebab itu, setiap orang yang datang diharapkan menghormati aturan adat yang berlaku. Pengunjung tidak dianjurkan datang sendiri, melainkan didampingi oleh warga setempat dari keturunan langsung OP. JORLANG SIMARMATA yang memahami tata cara memasuki kawasan sopo. Di dalam bangunan terdapat dua tempat duduk yang dipercaya sebagai tempat pasukan penjaga. Masyarakat meyakini bahwa siapa pun yang duduk di tempat tersebut tanpa hak dapat mengalami sakit atau hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, setiap pengunjung diharapkan menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku selama berada di kawasan sopo. Walaupun tempat ini berkaitan erat dengan keturunan OP. SORLANG, SOPONI OPUNG SISAURMATUA SIMARMATA tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin berkunjung, tanpa membedakan marga, selama menghormati adat dan kesakralan tempat tersebut.
Apabila masyarakat hendak melaksanakan ulaon atau upacara adat di tempat ini, terdapat ketentuan yang tetap dipertahankan hingga sekarang. Persembahan yang digunakan harus berupa seekor babi DALU (babi yang berwarna hitam keseluruhan, tidak ada cacat dan belum dikebiri). Hewan tersebut dipersembahkan sesuai dengan tata cara adat yang diwariskan oleh leluhur. Pelaksanaan ulaon tidak ditentukan berdasarkan hari tertentu, tetapi dilakukan setelah tercapai kesepakatan di antara para keturunan dan tokoh adat.
Dalam sejarahnya, Kenegerian Simarmata dikenal memiliki empat huta (Siopat Huta), yaitu Huta Sidaji, Huta Galungan, Huta Lumban Gaol, dan Huta SihuSapi (Sitolong). Dahulu wilayah tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Negeri, kemudian dibagi menjadi 3 wilayah yaitu Sidaji, Galungan, dan Simarmata dan kemudian disatukan menjadi satu desa yaitu Desa Simarmata. Hingga kini, sistem bius masih dipertahankan di Desa Simarmata sebagai bagian dari pelestarian adat. Bagi masyarakat Simarmata, SOPONI SI SAURMATUA SIMARMATA beserta MUAL PARIDIAN bukan hanya peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi simbol penghormatan kepada leluhur, identitas masyarakat, serta warisan adat yang terus dijaga dan dilestarikan dari generasi ke generasi.